Sementara di Pasar Induk Tanah Tinggi, harga juga relatif stabil di sekitar Rp29 ribu per kilogram.
Meski demikian, Hermawan mengungkapkan distributor menyampaikan masukan terkait pengaturan kuota impor.
"Meski pasokan dan harga di kedua pasar induk relatif terkendali, ada masukan dari distributor terkait pengaturan kuota impor. Keterbatasan pasokan berpotensi menekan ruang distribusi dan margin usaha apabila kenaikan harga tidak dapat diteruskan kepada pedagang maupun konsumen," ujarnya dalam keterangan di Jakarta, Rabu (5/8/2026).
Di sisi lain, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan jumlah kabupaten/kota yang mengalami kenaikan harga bawang putih pada Juli mencapai 248 daerah. Angka tersebut lebih rendah dibandingkan Juni yang mencapai 261 kabupaten/kota, menandakan tekanan harga mulai mereda.
Untuk meningkatkan akurasi pemantauan harga, Bapanas meminta pemerintah daerah membedakan pencatatan bawang putih jenis honan atau bonggol dengan jenis kating. Menurut Hermawan, kedua jenis bawang putih tersebut memiliki karakteristik dan tingkat harga yang berbeda sehingga tidak dapat disamakan dalam pelaporan.