IDXChannel – Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) membuat beban para pengusaha angkutan umum kian bertambah.
Hasilnya, kenaikan tarif diberlakukan untuk menutup biaya operasional kendaraan. Di tengah isu kenaikan BBM, pemerintah Indonesia menggalakkan kampanye untuk beralih ke kendaraan listrik. Namun, belum ada arahan untuk angkutan umum, khususnya angkutan kota, agar beralih ke kendaraan listrik.
Diterbitkannya izin konversi kendaraan listrik sebenarnya sudah membuka jalan bagi para pengusaha angkutan kota. Tetapi, besarnya biaya untuk mengubah kendaraan konvensional menjadi kendaraan listrik membuat mereka enggan untuk beralih.
Djoko Setijowarno, Akademisi Prodi Teknik Sipil Unika Soegijapranata dan Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat mengatakan Perpres (peraturan presiden) sangat diperlukan untuk angkutan umum.
“Alih-alih untuk mobil dinas pejabat, rasanya pengadaan mobil listrik untuk angkutan umum penumpang harus diperbanyak. Selain bisa digunakan oleh masyarakat, angkutan umum berbasis listrik juga berpotensi untuk menghemat BBM,” kata Djoko kepada MNC Portal.
Menurutnya, pengguna kendaraan umum lebih banyak dibandingkan kendaraan dinas yang saat ini diwajibkan menggunkan kendaraan listrik. Hadirnya Perpres bukan hanya membuat angkutan umum berbasis listrik tersedia di Jakarta, tapi juga di seluruh wilayah Indonesia.
“Penggunaan kendaraan listrik pada ajang G20 di Bali juga dinilai sebagai langkah tepat, sehingga dapat ditiru oleh daerah lain,” ujar Djoko.
Tapi, pemerintah juga perlu mempertimbangkan mitigasi risiko dari penggunaan kendaraan listrik. Mitigasi risiko ini terutama terkait dampak apabila terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan kendaraan listrik.
Berdasarkan Pasal 139 ayat 1 menyebutkan angkutan umum diselenggarakan dalam upaya memenuhi kebutuhan angkutan yang selamat, aman, nyaman dan terkangkau. Di dalamnya juga terdapat pemerintah bertanggung jawab atas penyelenggaraan angkutan umum.
Djoko Setijowarno juga merasa dengan diadakannya Perpres tentang kendaraan listrik untuk angkutan umum, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) akan tersebar di seluruh Indonesia yang dapat mempercepat proses transisi.
“Angkuan umum di Jakarta sudah lebih baik dibandingkan di daerah, kendaraan listrik umumnya sudah digunakan,” ungkapnya.
“Namun, penentu kebijakan jangan hanya melihat keberhasilan Jakarta untuk menentukan kebijakan secara nasional. Kondisi kemampuan keuangan daerah dan aspek geografis juga harus diperhitungkan,” tukas dia.
(SAN)