IDXChannel - Pengamat transportasi Djoko Setijowarno menilai, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) baik untuk dilakukan, namun sebaiknya tidak berlaku untuk transportasi publik.
Sebab, menurut Djoko, ini bisa dimanfaatkan pemerintah untuk membenah transportasi publik.
"Kenaikan harga BBM, sesungguhnya peluang bagi pemerintah untuk menata angkutan umum, baik penumpang maupun barang. Sebaiknya harga BBM bersubsidi untuk angkutan umum yang berbadan hukum tidak perlu naik," ujar Djoko dalam keterangan tertulis kepada MNC Portal Indonesia, Senin (5/9/2022).
Ia mengemukakan, pemerintah justru perlu memberikan subsidi untuk angkutan umum, baik angkutan penumpang maupun barang yang berbadan hukum. Lantaran, subsidi angkutan barang untuk meningkatkan kesejahteraan pengemudi yang selama ini kerap dilirik sebelah mata oleh pemerintah.
"Padahal, pengemudi angkutan barang menjadi ujung tombak kelancaran arus barang," imbuh Djoko.
Lebih lanjut Djoko memaparkan, selama ini 80 persen penikmat BBM bersubsidi adalah kelompok masyarakat mampu. Sementara hanya 20 persen dinikmati masyarakat kurang mampu. Artinya, ada pengguna BBM bersubsidi masih belum tepat sasaran.
Dia mengatakan, apabila itu terus dibiarkan, maka tidak menutup kemungkinan angkutan umum akan menghilang digantikan kendaraan pribadi yang terus menjamur dan menikmati BBM bersubsidi dari pemerintah.
"Pada 10 tahun ke depan, kendaraan pribadi motor dan mobil akan terus bertambah, di sisi lain, angkutan umum tanpa kebijakan yang berpihak dan komprehensif kian mendekati kepunahan," beber Djoko.