IDXChannel - Organisasi Angkutan Darat (Organda) melakukan penyesuaian tarif angkutan umum (angkot) sementara di kota Bekasi. Penetapan tarif baru ini dilakukan sebagai respon atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).
"Itu sudah disepakati oleh DPC Organda untuk menaikan tarif sementara waktu sampai ketetapan dari Peraturan Wali Kota (Perwal)," kata Ketua Organda Kota Bekasi Indra Hermawan, dikutip Senin (5/9/2022).
Penyesuaian tarif ini akan membuat tarif angkutan umum naik mulai Rp500-Rp1.000. Kenaikan juga bersifat variatif sesuai dengan jalur dengan melihat jaraknya.
"Kita menetapkan untuk tarif jarak dekat menaikan Rp500 sedangkan untuk jarak jauh, kita menaikan Rp.1000," jelas dia.