IDXChannel - Penjualan beras khusus kemasan 5 kg di ritel modern menjadi sorotan lantaran harganya yang terlalu tinggi berkisar Rp120 ribu-Rp140 ribu. Pemerintah melalui Badan Pangan Nasional (Bapanas) bahkan turun tangan dan membuka wacana pembahasan ulang struktur biaya produksi beras tersebut.
Namun, menurut Pengamat Pertanian dari Asosiasi Ekonomi Politik Indonesia (AEPI) Khudori, polemik tersebut sebaiknya tidak dibesar-besarkan. Dia menilai tingginya harga beras khusus masih dalam batas wajar karena produk tersebut memang ditujukan untuk segmen pasar tertentu.
"Soal harga wajar atau tidak atau harganya ugal-ugalan atau tidak, hemat saya, itu relatif ya. Sesuai namanya, beras khusus, pasti melayani konsumen atau segmen khusus," ujarnya saat dihubungi IDXChannel, Senin (22/9/2025).
"Mereka ini adalah segmen yang tidak ada kendala daya beli. Bagi mereka beras itu barang inferior. Meski harga naik atau tinggi, mereka tidak ada masalah. Karena konsumsi beras mereka juga tidak besar," kata dia.
Namun, Khudori menyayangkan inkonsistensi kebijakan yang justru dapat menimbulkan ketidakpastian bagi pelaku usaha. Padahal, kata dia, situasi kelangkaan beras premium yang saat ini terjadi di pasar justru menjadi peluang bagi produsen beras khusus.
"Bukankah pemerintah sudah menyampaikan bahwa beras khusus tidak akan diatur harganya. Mereka hanya akan diregulasi dengan izin khusus. Para produsen beras khusus saat ini hampir pasti sudah comply dengan regulasi, terutama izin. Kalau kemudian pemerintah berubah pikiran dan akan mengatur harga beras khusus, ini sekali lagi, menunjukkan inkonsistensi," kata Khudori.
Lebih jauh, Khudori meningatkan pengawasan yang terlalu ketat terhadap produsen beras, terutama dari kalangan penggilingan besar dan menengah, bisa berdampak negatif terhadap iklim usaha.
Dia pun mengimbau agar pemerintah sebaiknya tidak mengumbar wacana yang belum pasti ke publik. Hal ini disebutnya perlu diperhatikan agar publik dan pelaku usaha tidak dihadapkan pada ketidakpastian sikap pemerintah.
"Wacana atau rencana ini juga menandakan bahwa ke manapun produsen beras, terutama penggilingan besar-menengah, akan dikejar pemerintah. Ruang gerak mereka akan diawasi dan dipersempit, sebagai perwujudan mereka ini yg ditempatkan sebagai musuh negara oleh pemerintah," ujar dia.
(Dhera Arizona)