IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan Harga Indeks Pasar (HIP) Bahan Bakar Nabati (BBN) jenis Bioetanol sebesar Rp15.010 per liter pada Agustus 2024.
Penetapan harga ini mulai efektif berlaku sejak 1 Agustus 2024 sesuai dengan yang tertera pada Surat Direktur Jenderal EBTKE Nomor T-2758/EK.05/DJE.B/2024 yang ditandatangani pada tanggal 24 Juli 2024
"HIP BBN Bioetanol tersebut mengalami penurunan sebanyak Rp91 per liter apabila dibandingkan dengan Juli 2024 yakni Rp15.101 per liter," ujar Kepala Biro Komunikasi, Layanan Informasi Publik, dan Kerja Sama (KLIK) Kementerian ESDM Agus Cahyono Adi di Jakarta, Kamis (1/8/2024).
Perhitungan besaran harga HIP BBN Bioetanol tersebut, jelas Agus, menggunakan formula yang telah ditetapkan, yaitu (harga tetes tebu KPB rata-rata 3 bulan x 4,125 kg/L) + 0,25 USD/L.