sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harga Cabai hingga Bawang Meroket, Ini Penjelasan Kemendag

Economics editor Michelle Natalia
05/03/2022 13:05 WIB
Sejumlah produk komoditas pangan seperti cabai hingga bawang terus mengalami kenaikan.
Harga Cabai hingga Bawang Meroket, Ini Penjelasan Kemendag. (Foto: MNC Media)
Harga Cabai hingga Bawang Meroket, Ini Penjelasan Kemendag. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sejumlah produk komoditas pangan seperti cabai hingga bawang terus mengalami kenaikan. Meski begitu, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyampaikan secara umum kondisi bahan kebutuhan pokok (sembako) relatif stabil.

"Itu bawang merah, cabai merah, baik cabai merah keriting, besar, cabai rawit merah, dan kedelai," ujar Eko dalam Polemik MNC Trijaya "Quo Vadis Sembako Nasional" di Jakarta, Sabtu(5/3/2022). 

Dia mengatakan bahwa harga bawang merah mengalami kenaikan signifikan hampir 20% menjadi Rp37.000 per kilogram. Harga cabai merah keriting naik 45% menjadi Rp50.500 per kilogram.

Harga cabai merah besar naik 38% menjadi Rp47.300 per kilogram, dan harga cabai rawit merah naik 43%. Harga kedelai naik 7,5% menjadi Rp11.500 per kilogram di tingkat pengrajin, dan untuk tingkat eceran di atas Rp13 ribu per kilogram.

"Kenaikan harga bawang merah saat ini sifatnya sementara karena tanaman di sentra produksi banyak yang rusak akibat curah hujan yang tinggi saat panen, sehingga produktivitasnya turun 50% menjadi 4 ton per hektar. Hal ini menyebabkan harga bawang merah berada di atas harga acuan pemerintah sebesar Rp32 ribu per kilogram," jelas Oke.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement