Kemudian, untuk bawang merah pedagang di pasar tersebut membanderol seharga Rp30.000/kg, bawang putih Rp20.000/kg, cabe merah keriting Rp60.000/kg, cabe merah besar Rp60.000/kg, dan cabe rawit merah Rp50.000/kg.
Jerry menjelaskan, Kementerian Perdagangan selalu berkoordinasi dengan kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, serta seluruh pemangku kepentingan, termasuk distributor dan produsen, dalam memastikan pasokan dan harga bapok relatif terjaga.
“Kami juga berterima kasih kepada pemerintah daerah yang selalu sigap memantau dan memastikan ketersediaan stok bapok di masing-masing daerah,” ungkapnya.
“Semoga harga migor sesuai HET ini diikuti oleh lebih banyak lagi pasar-pasar di daerah lain. Hal itu tentunya sesuai arahan Presiden Joko Widodo agar migor curah selalu tersedia dan dijual dengan harga yang terjangkau,” pungkas Wamendag.
(NDA)