Pihaknya berharap pemerintah pusat memberikan kebijakan penetapan harga eceran tertinggi (HET) untuk produk minyak goreng dijalankan betul - betul. Supaya pihaknya yang berada di lapangan juga dikatakan lebih mudah dalam mengontrolnya.
"Kami mendorong pemerintah pusat melalui pemerintah provinsi menempatkan HET itu, karena itu kewenangan pusat, kami hanya memantau di sini ditetapkan sekian. Harganya sekian kita pantau, pedagang menjualnya berapa kita dorong itu (sesuai HET)," jelasnya.
Pihaknya berharap agar pemerintah pusat memutuskan suatu kebijakan termasuk menetapkan sanksi - sanksi apabila ada pihak - pihak yang memborong produk minyak goreng.
"Kita dorong (pemerintah) menetapkan HET dan sanksi - sanksi apabila berlebihan pembatasan pembelian tiap konsumen maksimal dua pack. Di level kami sebatas mendorong monitoring, tetapi pemerintah pusat sudah menganalisa sampai sejauh mana memantau sampai di tingkat tertentu melakukan intervensi kebijakan," pungkasnya. (TIA)