IDXChannel - Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah menginstruksikan agar harga tes Covid-19 PCR (Polymerase Chain Reaction) sebagai syarat menggunakan moda transportasi di Jawa dan Bali, diturunkan menjadi Rp 300.000.
Penurunan harga ini pun masih dikaji oleh Menteri Kesehatan (Menkes). Menanggapi hal ini, Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) DPP PKB, Luqman Hakim mengatakan bahwa harga tes PCR Rp300.000 bukan harga yang murah, mungkin kecil bagi pejabat negara tapi tidak bagi mayoritas masyarakat.
"Harga tes PCR Rp 300.000 murah? Pasti murah kalau standar yg dipakai kemampuan seorang menteri. Duit segitu mah kecil untuk kantong menteri! Tapi bagi mayoritas rakyat pengguna transportasi publik, wow berharga itu duit Rp 300 ribu. Apalagi pemerintah sudah berencana menjadikan tes PCR sebagai syarat seluruh moda transportasi. Pasti menambah beban rakyat," kata Luqman kepada wartawan, Rabu (27/10/2021).
Wakil Ketua Komisi II DPR ini mempertanyakan kenapa harus tes PCR dan kenapa tidak tes yang lain. Banyak ahli yang berpendapat, untuk deteksi covid-19 bisa dipakai tes rapid antigen atau GeNose yang harganya jauh lebih murah dan terjangkau rakyat. Kalau ada yang murah, kenapa pemerintah memilih yang mahal.
"Tugas pemerintah bukan cari untung dengan berbisnis kepada rakyatnya sendiri!," tukasnya.