Penetapan HR CPO bersumber dari rata-rata harga selama periode 25 April—24 Mei 2024 pada Bursa CPO di Indonesia sebesar USD735,03 per MT, Bursa CPO di Malaysia sebesar USD822,61 per MT, dan Pasar Lelang CPO Rotterdam sebesar USD923,53 per MT.
"Penurunan HR CPO ini dipengaruhi oleh adanya penurunan harga minyak kedelai dan harga minyak mentah dunia, serta peningkatan produksi yang tidak diimbangi dengan peningkatan permintaan," terang Budi.
Selain itu, minyak goreng (refined, bleached, and deodorized/RBD palm olein) dalam kemasan bermerek dan dikemas dengan berat neto kurang dari 25 kg dikenakan BK USD0 per MT dengan penetapan merek sebagaimana tercantum dalam Keputusan Menteri Perdagangan Nomor 663 Tahun 2024 tentang Daftar Merek Refined, Bleached, and Deodorized (RBD) Palm Olein dalam Kemasan Bermerek dan Dikemas dengan Berat Neto kurang dari 25 Kg.
(FAY)