IDXChannel - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta pemerintah daerah aktif mengawasi harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah masing-masing.
Hal ini menyusul anjloknya harga sawit yang tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Kepala daerah juga kita minta aktif melakukan pemantauan terhadap harga pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit (PKS) dan memastikan PKS di wilayahnya membeli TBS sesuai dengan Permentan Nomor 13 Tahun 2024,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Sudaryono menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan dinas terkait, tetapi juga melibatkan Kementerian Pertanian secara langsung untuk memantau potensi pelanggaran di lapangan.
"Sehingga kalau terjadi di kemudian hari hal-hal penurunan harga TBS dan lain-lain selain Permentan yang melakukan teguran atau melakukan pengawasan langsung ke lapangan tapi Kementan juga bisa kemudian berkomunikasi dengan afiliatornya," tuturnya.
Lebih jauh, Sudaryono mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pabrik kelapa sawit yang membeli TBS milik petani dengan harga di bawah ketentuan yang telah ditetapkan.
Dia meminta agar pabrik kelapa sawit yang terbukti membeli TBS di bawah ketentuan segera diidentifikasi, termasuk menelusuri status perusahaan dan jaringan afiliasinya.
"Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali gitu dan jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan," katanya.
(DESI ANGRIANI)