IDXChannel - Wakil Menteri Pertanian (Wamentan) Sudaryono meminta pemerintah daerah aktif mengawasi harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) di wilayah masing-masing.
Hal ini menyusul anjloknya harga sawit yang tidak sesuai dengan Harga Pembelian Pemerintah (HPP).
“Kepala daerah juga kita minta aktif melakukan pemantauan terhadap harga pembelian TBS oleh pabrik kelapa sawit (PKS) dan memastikan PKS di wilayahnya membeli TBS sesuai dengan Permentan Nomor 13 Tahun 2024,” ujarnya dalam konferensi pers, Jumat (29/5/2026).
Sudaryono menambahkan, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh pemerintah daerah dan dinas terkait, tetapi juga melibatkan Kementerian Pertanian secara langsung untuk memantau potensi pelanggaran di lapangan.
"Sehingga kalau terjadi di kemudian hari hal-hal penurunan harga TBS dan lain-lain selain Permentan yang melakukan teguran atau melakukan pengawasan langsung ke lapangan tapi Kementan juga bisa kemudian berkomunikasi dengan afiliatornya," tuturnya.