Lebih jauh, Sudaryono mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada pabrik kelapa sawit yang membeli TBS milik petani dengan harga di bawah ketentuan yang telah ditetapkan.
Dia meminta agar pabrik kelapa sawit yang terbukti membeli TBS di bawah ketentuan segera diidentifikasi, termasuk menelusuri status perusahaan dan jaringan afiliasinya.
"Jika ada pelanggaran kegiatan-kegiatan sesuai dengan Permentan tentu ada sanksi administratif dan juga pencabutan izin barangkali gitu dan jika ada pelanggaran hukum tentunya Kementan menggandeng Satgas Pangan," katanya.
(DESI ANGRIANI)