IDXChannel - Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah menyatakan komitmen yang sama dengan aspirasi para pekerja/buruh terkait upah atau gaji, yaitu menolak perusahaan memberikan upah murah kepada para pekerja.
Sebab, masalah upah menjadi salah satu indikator kesejahteraan para pekerja yang pada hilirnya berkaitan erat dengan produktivitas para pekerja.
"Kami mendengar tuntutan yang disampaikan oleh para pekerja/buruh, saya kira komitmen kami, Kemnaker, sama dengan komitmen pekerja/buruh, kami menolak upah murah," ujar Ida Fauziyah dalam perayaan hari buruh di Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (5/1/2024).
Selain upah murah, Ida Fauziyah juga menolak adanya PHK sepihak yang saat ini masih menjadi isu di lingkungan pekerja/buruh, terutama di era ekonomi yang masih dalam pemulihan pasca pandemi dan terdampak konflik geopolitik saat ini.
"Kami juga menolak PHK sepihak, dan kami wujudkan itu mulai dari penerapan Kepmen Hubungan Industrial Pancasila, kami meminta semua serikat pekerja buruh dan manajemen perusahaan untuk dipedomani hubungan industrial pancasila," sambung Ida.
Menurutnya, dalam Kepmen Nomor 74 Tahun 2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Hubungan Industrial Pancasila, setidaknya memberikan rekomendasi kepada perusahaan dalam membina hubungan industrial yang harmonis kepada para pekerja.
Lebih lanjut, Ida Fauziyah menjelaskan Kepmenaker tersebut mencakup enam prinsip dan dua asas dalam mewujudkan hubungan industrial.
Keenam prinsip hubungan industrial pancasila itu, pertama mengutamakan kepentingan bersama antara pengusaha, pekerja/buruh, masyarakat, dan pemerintah, kedua adanya kerja sama antara pekerja/buruh dan pengusaha sebagai mitra yang saling membutuhkan.
Ketiga adanya hubungan fungsional dan pembagian tugas, keempat mengutamakan falsafah kekeluargaan, kelima menciptakan ketenangan berusaha dan ketentraman bekerja, dan keenam peningkatan kesejahteraan.
Adapun dua asas pelaku hubungan industrial pancasila, pertama asas kekeluargaan dan gotong royong, kedua asas musyawarah untuk mufakat dan 6 sub asas kekeluargaan dan gotong royong.