Asal tahu saja, momen lebaran menjadi momen yang sangat dinanti oleh masyarakat muslim. Bersilaturahmi, halal bihalal, makan bersama, menjadi hal yang tidak terpisahkan.
Tapi memang tahun ini seluruh pejabat dan Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang untuk melaksanakan kegiatan selama Ramdhan hingga Lebaran termasuk open house.
Hal itu tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/123/M.KT.02/2022 dan Surat Menteri PANRB Nomor B/124/M.KT.02/2022. (TSA)