IDXChannel - Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Depok Eko Herwiyanto. Ia bakal diperiksa terkait dengan kasus dugaan mafia tanah.
"Iya jadwal pemeriksaan hari ini, untuk waktu pemanggilan jam 10.00 WIB," kata Dir Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (12/1/2022).
Meski begitu, Andi belum dapat memastikan kehadiran Eko. Menurut dia, yang pasti pemeriksaan telah dijadwalkan dan surat pemanggilan terhadap Eko telah dikirim beberapa waktu lalu.
Diketahui, tim Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri mengusut kasus dugaan mafia tanah di Depok, Jawa Barat yang menetapkan empat orang sebagai tersangka. Pengungkapan ini merupakan tindkalanjut dari pelapor sekaligus korban yang merupakan pensiunan jenderal TNI.
“Penyidik telah menetapkan Burhanudin Abu Bakar, Hanafi, Nurdin Al-Ardisoma alias Jojon dan Eko Herwiyanto sebagai tersangka,” ujar Andi saat dikonfirmasi wartawan, Jakarta Rabu (5/1/2022).