Bambang menyampaikan untuk aturan ganjil genap (gage) masih diterapkan untuk kendaraan roda empat yang akan memasuki taman ragunan. Jam penerapan aturan ganjil-genap yakni Jumat pukul 12.00 sampai 18.00 WIB dan Sabtu Minggu pukul 7 hingga 14.30 WIB.
Selain itu, scan barcode sebelum memasuki area ragunan juga tetap dilakukan dan memperbolehkan anak dibawah 12 tahun masuk dengan bimbingan orang tua.
"Anak dibawah 12 tahun boleh masuk yang penting didampingi kedua orang tuanya yang sudah vaksin minimal dosis pertama,"ujarnya.
Bambang menyatakan TMR tidak mengejar target jumlah orang setiap harinya. Namun yang ditargetkan adalah bagaimana kepatuhan pengunjung terhadap protokol kesehatan (prokes).
"Walaupun kita sudah diberikan kelonggaran, saya yakin pengunjung patuh terhadap prokes. Kami tidak mencari jumlah pengunjung yang banyak tapi pengunjung yang patuh terhadap prokes yang kami harapkan,"ucapnya. (RAMA)