“Keputusan ini sangat tepat mengingat mortalitas penderita Covid-19 usia 10-18 cukup tinggi yaitu 30%,” ujarnya.
Sementara untuk ibu hamil saat ini masih menunggu rekomendasi dari Badan POM untuk melakukan vaksinasi. Meskipun Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) telah memberikan rekomendasi pemberian vaksin kepada ibu hamil.
“Terutama ibu hamil beresiko tinggi yaitu usia di atas 35 tahun, memiliki BMI di atas 40, dengan komorbid diabetes dan hipertensi, serta tenaga kesehatan yang sedang hamil. Walaupun masih menunggu rekomendasi dari Badan POM,” ungkapnya
Lalu untuk ibu hamil dengan resiko rendah dapat berkonsultasi dengan dokter masing-masing. Jika bersedia atas pilihannya sendiri maka dapat dilakukan vaksinasi covid-19.
“Menteri Kesehatan juga menegaskan, vaksinasi Covid-19 dapat diberikan kepada Ibu hamil dengan pengawalan oleh dokter. Baik sebelum maupun sesudah menerima vaksin,” tuturnya.