sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hari Konsumen Indonesia, Dirut PLN Janji Beri Layanan Maksimal

Economics editor Oktiani Endarwati
15/03/2021 23:40 WIB
Sebagai perusahaan publik, bagi PT PLN pelayanan pelanggan adalah yang paling utama dalam menjalankan bisnisnya.
Hari Konsumen Indonesia, Dirut PLN Janji Beri Layanan Maksimal. (Foto: MNC Media)
Hari Konsumen Indonesia, Dirut PLN Janji Beri Layanan Maksimal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Sebagai perusahaan publik, maka PT Perusahaan Listrik Negara (Persero), Tbk pelayanan pelanggan adalah yang paling utama dalam menjalankan bisnisnya. Hal itu diungkapkan oleh Direktur Utama PT PLN, Zulkifli Zaini.

Karena itu, Zulkifli Zaini meminta kepada seluruh insan PLN harus memenuhi semua hak para pelanggannya. Sebagaimana yang tercantum dalam Undang-Undang Perlindungan Konsumen Nomor 28 Tahun 1999 tentang Perlindungan konsumen.

Khusus untuk hak-hak pelanggan PLN sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang ketenagalistrikan pada pasal 29 ayat 1.

Dia memaparkan, dalam pasal tersebut disebutkan bahwa konsumen berhak mendapatkan pelayanan yang baik. Kedua, mendapat tenaga listrik dengan mutu dan keandalan yang baik. Ketiga, memperoleh tenaga listrik yang menjadi haknya dengan harga yang wajar.

Keempat, mendapat pelayanan untuk perbaikan apabila ada gangguan tenaga listrik, dan mendapat ganti rugi apabila terjadi pemadaman yang diakibatkan kesalahan dan atau kelalai pengoperasian oleh pemegang izin usaha penyediaan tenaga listrik sesuai syarat yang diatur dalam perjanjian jual beli tenaga listrik.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement