"Hak-hak inilah yang perlu kita pahami dan penuhi dan merupakan kewajiban kita di PLN untuk menyediakan tenaga listrik yang memenuhi standar mutu dan keandalan yang berlaku," ujarnya pada acara Peduli dan Lindungi Konsumen: Penuhi Hak Konsumen dengan Digitalisasi Layanan, Senin (15/3).
Zulkifli melanjutkan, mutu pelayanan merupakan salah satu indikator untuk mengukir pelayanan PLN terhadap konsumen yang harus dipenuhi di tiap-tiap unit pelayanan. Untuk memenuhi kebutuhan hak-hak konsumen, PLN terus meningkatkan layanan termasuk dengan menghadirkan layanan digital bernama New PLN Mobile.
"Saya yakin jumlah pelanggan yang menggunakan aplikasi ini akan meningkat dengan cepat. Mari penuhi hak konsumen dengan kemudahan layanan digitalisasi," tandasnya. (TYO)