sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Harta dan Sumber Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas Bersyarat

Economics editor Ratih Ika Wijayanti
09/09/2022 14:25 WIB
Harta dan sumber kekayaan Jaksa Pinangki kembali menjadi sorotan publik usai terpidana kasus korupsi ini resmi menghirup udara bebas pada Selasa (6/9/2022).
Harta dan Sumber Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas Bersyarat. (Foto: MNC Media)
Harta dan Sumber Kekayaan Jaksa Pinangki, Koruptor yang Kini Bebas Bersyarat. (Foto: MNC Media)

Dalam persidangan jaksa menilai bahwa pendapatan eks Jaksa Pinangki dengan nilai aset yang dimiliki tidaklah sesuai. Dalam sidang eksepsi atau pembacaan nota keberatan, Jaksa Pinangki melalui kuasa hukumnya membeberkan sumber kekayaan yang dimilikinya yakni berasal dari sang suami yakni Jaksa Djoko Budiharjo. 

Seperti diketahui, Jaksa Pinangki pernah menikah dengan Jaksa Djoko Budiharjo pada tahun 2006 silam. Djoko Budiharjo pernah menjabat sebagai Kajati Riau, Kajati Sulawesi Tenggara, Kajati Jawa Barat, dan Sesjamwas hingga akhirnya pensiun.

Suami Pinangki yang meninggal pada 2014 silam ini juga pernah menjalani profesi sebagai advokat. Djoko Budiharjo menyimpan sejumlah uang dalam bentuk Banknotes dan mata uang asing untuk Pinangki. Dari sang suami inilah aset-aset Pinangki berasal. 

Itulah informasi mengenai harta dan sumber kekayaan Jaksa Pinangki, napi koruptor yang kini bebas bersyarat.

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement