IDXChannel – Ada beberapa informasi terkait dengan harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK.
Pada 14 Desember 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak. Hal tersebut dilakukan berdasarkan dugaan adanya korupsi dana hibah yang merupakan hak masyarakat.
Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim
Sahat Tua Simandjuntak diketahui telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sejak terpilih dalam Pemilu 2019 lalu. Ia merupakan politikus yang tergabung ke dalam partai Golongan Karya (Golkar) dan seharusnya menjabat hingga 2024 mendatang. Nah, sebenarnya berapakah harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut?
Dilansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sahat Tua P. Simandjuntak terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 31 Desember 2020 saat sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024.
Menurut laporan tersebut, total kekayaan Sahat Tua Simandjuntak pada kala itu mencapai Rp10.700.966.004. Harta kekayaan tersebut meliputi sejumlah Tanah dan Bangunan senilai Rp7.475.000.000, yang berada di kawasan Jakarta Timur dan Surabaya..