IDXChannel – Ada beberapa informasi terkait dengan harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim yang terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK.
Pada 14 Desember 2022 lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) kepada Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak. Hal tersebut dilakukan berdasarkan dugaan adanya korupsi dana hibah yang merupakan hak masyarakat.
Harta Kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim
Sahat Tua Simandjuntak diketahui telah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur sejak terpilih dalam Pemilu 2019 lalu. Ia merupakan politikus yang tergabung ke dalam partai Golongan Karya (Golkar) dan seharusnya menjabat hingga 2024 mendatang. Nah, sebenarnya berapakah harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim tersebut?
Dilansir dari laman resmi elhkpn.kpk.go.id, Sahat Tua P. Simandjuntak terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada tanggal 31 Desember 2020 saat sudah menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Jawa Timur Periode 2019-2024.
Menurut laporan tersebut, total kekayaan Sahat Tua Simandjuntak pada kala itu mencapai Rp10.700.966.004. Harta kekayaan tersebut meliputi sejumlah Tanah dan Bangunan senilai Rp7.475.000.000, yang berada di kawasan Jakarta Timur dan Surabaya..
Sahat juga memiliki beberapa alat transportasi berupa Mobil Toyota Velfire tahun 2015, hasil sendiri, senilai Rp600.000.000, Mobil Toyota Voxy tahun 2018, hasil sendiri, senilai Rp430.000.000, dan sebuah Mobil Mercedes-Benz E 250 tahun 2016, hasil sendiri, senilai Rp700.000.000. Jadi, Ia memiliki total kekayaan dari kendaraannya senilai Rp1.730.000.000. Selain itu, Ia tidak memiliki harta bergerak lainnya.
Namun, Ia diketahui memiliki kas dan setara kas dengan nominal Rp1.495.966.004. Jadi, total dari keseluruhan hartanya mencapai Rp10.700.966.004, tanpa adanya utang.
Nah, itulah beberapa informasi terkait dengan harta kekayaan Wakil Ketua DPRD Jatim, Sahat Tua Simandjuntak, yang terkena Operasi Tangkap Tangan KPK pada 14 Desember 2022 kemarin.