sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hati-hati! Modus Penipuan Kartu Kredit Semakin Marak, Korban Bank BUMN Rugi hingga Ratusan Juta

Economics editor Carlos Roy Fajarta Barus
30/08/2021 17:10 WIB
Yusri menjelaskan mula pelaku berhasil menipu Bank BUMN tersebut. ICN dengan menggunakan aplikasi mencari Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP orang lain.
Hati-hati! Modus Penipuan Kartu Kredit Semakin Marak, Korban Bank BUMN Rugi hingga Ratusan Juta (FOTO:MNC Media)
Hati-hati! Modus Penipuan Kartu Kredit Semakin Marak, Korban Bank BUMN Rugi hingga Ratusan Juta (FOTO:MNC Media)

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ICN telah menggunakan 15 NIK untuk memalsukan KTP dan mengajukan pembuatan kartu kredit. Aksinya telah berjalan selama sekitar 4 tahun sejak 2017 hingga tertangkap pada 23 Agustus 2021 di Tasikmalaya, Jawa Barat. 

"Sejak tahun 2017 sampai sekarang, sudah lebih dari Rp 360 juta dia meraup keuntungan daripada penipuan bank tersebut," ujar Yusri. Polisi kini telah menetapkan ICN sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 378 KUHP dan 263 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 6 tahun penjara. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement