IDXChannel - Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap pelaku penipuan Bank BUMN berinisial ICN alias I. Dia menipu hingga ratusan juta dengan modus pengajuan kartu kredit hasil pemalsuan Kartu Tanda Penduduk (KTP).
"Korbannya adalah bank nasional," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Senin (30/8/2021).
Yusri menjelaskan mula pelaku berhasil menipu Bank BUMN tersebut. ICN dengan menggunakan aplikasi mencari Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP orang lain secara acak.
Setelah mendapatkan NIK tersebut, pelaku kemudian membuat KTP palsu dan mengajukan pembuatan kartu kredit di BUMN tersebut. Pelaku cukup berani mengambil resiko, dia akan berangkat ke daerah tempat pemilik NIK tersebut.
"Mengambil NIK ini random. Misalnya NIK ini adanya di Gorontalo, dia akan berangkat ke Gorontalo untuk mengajukan pembuatan kartu kredit di bank sana. Nanti setelah jadi, diambil uangnya menggunakan kartu kredit yang ada. Kalau dapatnya di Surabaya, dia berangkat ke Surabaya," ungkap Yusri.