1. Tanpa DP, cicilan rumah semakin besar
2. Semakin cicilannya besar, maka semakin besar pula bunga bank yang harus dibayar
3. Makin kecil cicilan rumah per bulan, maka masa bayar cicilan semakin panjang bisa hingga bertahun-tahun.
Kredit DP nol persen memang memberikan kemudahan bagi kita dalam membeli rumah, tapi bila tanpa perhitungan matang, dan tanpa penghasilan yang cukup, risiko kredit macet dikemudian hari akan semakin besar, dan kita harus kehilangan rumah yang sudah kita cicil beberapa tahun.
Risiko kredit macet ini juga menjadi beban bagi bank. Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo, menjelaskan aturan tersebut berlaku untuk semua jenis properti, baik rumah tapak, rumah susun, serta ruko atau rukan, bagi bank yang memenuhi kriteria rasio kredit bermasalah atau NPL/NPF dibawah 5%.
“Pelonggaran LtV berlaku efektif 1 Maret 2021 sampai dengan 31 Desember 2021,” kata Perry dalam video virtual, Kamis (18/2/2021).
Perry menambahkan, untuk bank dengan NPL di atas 5% pelonggaran Ltv hanya bisa mencapai 90% hingga 95%, terkecuali untuk pembelian rumah pertama dan rumah susun di bawah tipe 21.
Selain itu, BI juga menghapus ketentuan pencairan bertahap properti inden untuk mendorong pertumbuhan kredit di sektor properti dengan tetap memerhatikan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko. (RAMA)