sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Heboh Polemik UMP 2022, Ini Perbandingan Angka Upah di Indonesia dan Thailand

Economics editor Rina Anggraeni
21/11/2021 09:02 WIB
Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp4.104.475, upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket
Heboh Polemik UMP 2022, Ini Perbandingan Angka Upah di Indonesia dan Thailand (FOTO:MNC Media)
Heboh Polemik UMP 2022, Ini Perbandingan Angka Upah di Indonesia dan Thailand (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 di sejumlah daerah telah ditetapkan Pemerintah. Bahkan, kebijakan pengupahan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan dimaksudkan untuk mendorong peningkatan produktivitas nasional. 

Sehingga diharapkan upah menjadi pembanding yang adil terhadap nilai produktivitas. Staf Khusus Menteri Ketenagakerjaan, Dita Indah Sari, mengatakan bahwa kondisi saat ini Upah Minimum (UM) di Indonesia terlalu tinggi jika dikomparasi atau dibandingkan dengan nilai produktivitas tenaga kerja. 

Menurutnya, nilai efektivitas tenaga kerja di Indonesia masih berada di urutan ke-13 Asia. Adapun dari sisi upah, upah minimum di Indonesia justru lebih tinggi dari Thailand

Di Thailand dengan nilai produktivitas 30,9 poin upah minimumnya mencapai Rp4.104.475, upah minimum tersebut diberlakukan di Phuket. Sementara itu di Indonesia, dengan upah minimum di Jakarta mencapai Rp4.453.724, nilai produktivitasnya cuma mencapai 23,9 poin saja. 

“Komparasinya itu di situ, karena nilai jam kerja jadi lebih sedikit, makanya upah itu ketinggian nggak sesuai dengan produktivitas jam kerja dan efektivitas tenaga kerja,” paparnya. 

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement