IDXChannel - TikTok Shop baru-baru ini bikin kehebohan karena sudah hadir lagi melayani kebutuhan masyarakat berbelanja secara digital.
Kehadiran TikTokp Shop lagi muncul berkat kolaborasi antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dengan TikTok.
Kedua perusahaan akhirnya memanfaatkan press conference "Kampanye Beli Lokal" yang dilakukan bersama antara Tokopedia dan TikTok, Selasa (12/12/2023) ini untuk menjelaskan secara langsung keberadaan TikTok Shop ke depannya nanti.
Lalu apa saja fakta-fakta menariknya? Executive Director of E-commerce, Indonesia, TikTok, Stephanie Susilo menjelaskan TikTok memilih Tokopedia sebagai partner untuk kerja sama karena memiliki visi dan misi yang sama untuk menjunjung tinggi UMKM lokal dan kreator Indonesia.
"Kami akan terus bekerja sama seterusnya," kata Stephanie serius.
Dia bahkan perlu menjelaskan bahwa kerja sama dengan Tokopedia bukan datang tiba-tiba. Proses kerja sama itu dijalin sejak lama berkelanjutan. Meski demikian, Stephanie belum bisa menjawab apakah akan terdapat entitas baru setelah kerja sama dua perusahaan teknologi ini berjalan.
"Ini proses berkelanjutan. Jadi kami terus akan usung UMKM lokal," ujar dia.
Sementara itu, Direktur GOTO sekaligus Presiden Tokopedia Melissa Siska Juminto mengatakan saat ini kerja sama antara Tokopedia dan TikTok masih berada dalam tahap uji coba. Menurut Melissa, program uji coba ini memiliki banyak fokus, mulai dari hulu hingga ke hilir.
"Jadi ini jalannya panjang dan ini baru tahap uji coba," kata Melissa dalam kesempatan yang sama.
Dia juga menuturkan Tokopedia bersama TikTok akan berusaha memenuhi compliance atau upaya untuk memenuhi prosedur yang ditetapkan Kementerian Perdagangan. Menurut Melissa, masa uji coba ini akan berjalan selama 3 hingga 4 bulan. "Nanti produknya seperti apa pasti akan terus kami update. Kami masih bertahap untuk ngobrol lebih dalam," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menyebutkan pemerintah Indonesia sejatinya tidak pernah melarang produk dari mana pun untuk dipasarkan di Indonesia.
"Pemerintah Indonesia tidak ada anti produk mana pun, kita tidak melarang produk-produk, yang ada kita atur kita tata," kata Zulhas, panggilan akrabnya.
Zulhas menyebut aturan pelarangan social commerce melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 yang dikeluarkan Kemendag sebelumnya, bertujuan untuk menata perdagangan melalui sistem digital di Indonesia.
Menurut dia, termasuk dalam permasalahan ditutupnya TikTok Shop beberapa waktu lalu lantaran menaati beleid tersebut “Jadi kalau kemarin TikTok (Shop) dilarang, itu bukan dilarang, tapi diatur, yang enggak (boleh) e-commercenya (jadi social commerce),” pungkas Zulhas.
(SAN)