Mendag pun dengan tegas mengatakan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam dengan para spekulan tersebut. Ia akan menuntut berdasarkan hukum yang berlaku.
"Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Pangan dan saya akan memastikan tindakan Anda berspekulasi seperti itu adalah melawan hukum. Dan saya akan menuntut berdasarkan hukum," tegasnya.
"Saya bisa pastikan bahwa ini salah satunya yang menyebabkan terjadinya distrubsi-distrubsi di rantai logistik yang mereka ingin mendapatkan keuntungan yang besar," lanjut Lutfi.
Dalam hal ini Mendag mengajak masyarakat luas terutama yang mempunyai jaringan distribusi tersebut untuk tidak bermain-main dengan kepentingan rakyat.
"Sebab ini adalah kepentingan yang sangat penting dan kalau ada yang bermain-main, maka akan berhadapan dengan hukum," tutupnya. (RAMA)