Melihat tingginya tingkat penyerapan, Direktur Jenderal di Kementerian Keuangan, Febrio Kacaribu mengungkapkan, adanya permintaan tambahan dana penempatan dari sejumlah bank yang telah menyalurkan penuh tahap pertama.
"Pemerintah akan mengevaluasi terlebih dahulu, namun tambahan sebesar Rp50–100 triliun masih rasional, selama diarahkan ke sektor-sektor dengan efek pengganda besar seperti UMKM, pangan, energi hijau, dan perumahan rakyat," ujarnya, Jumat (7/11/2025).
Dampak positif ke pertumbuhan kredit dan ekonomi
Kementerian Keuangan sebelumnya memperkirakan pertumbuhan kredit perbankan nasional dapat meningkat ke level 10 persen secara tahunan (YoY) pada akhir 2025, dibandingkan 7,56 persen YoY sebelum adanya injeksi likuiditas.
Proyeksi ini sejalan dengan revisi target pertumbuhan kredit Bank Indonesia, yang berada di kisaran 8-11 persen YoY.
Per September 2025, uang beredar (M2) dan pertumbuhan kredit perbankan mulai menunjukkan percepatan, masing-masing tumbuh sekitar 7,7 persen YoY.