Lebih lanjut, Akbar mengatakan, dunia usaha perlu melakukan penghitungan mengingat beban yang ditanggung perusahaan terhadap tiap-tiap karyawan saat ini sudah di angka 18%-19,47% dari pendapatan karyawan. Ada banyak jaminan yang harus dibayarkan perusahaan setiap bulan untuk menjamin kesejahteraan tiap-tiap karyawan.
Baca Juga:
"Rinciannya BPJS Ketenagakerjaan, JHT 3,7%, jaminan kematian 0,3%, kecelakaan kerja 0,24-1,74% dan jaminan pensiun 2%, jaminan kesehatan 4%, cadangan pesangon 8%. Nah ini program yang harus kita dukung tapi dengan kalkulasi yang memang memadai," pungkasnya.
(YNA)