sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hippindo Dukung Pemerintah Berantas Impor Baju Bekas Ilegal

Economics editor Febrina Ratna
19/03/2023 18:45 WIB
Hippindo mendukung upaya pemerintah memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal.
Hippindo Dukung Pemerintah Berantas Impor Baju Bekas Ilegal. (Foto: MNC Media)
Hippindo Dukung Pemerintah Berantas Impor Baju Bekas Ilegal. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Ketua Umum Himpunan Peritel dan Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah, mendukung upaya pemerintah memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal. Sebab, bisnis thrifting tersebut berdampak negatif bagi pelaku usaha ritel.

Budihardjo menyebut anggota Hippindo merupakan pelaku usaha yang memiliki toko dan menjual merek global. Pihaknya pun keberatan bila ada barang bekas dengan merek sama masuk ke Indonesia secara ilegal.

Meskipun jumlah yang masuk jumlahnya kecil, namun sudah memberikan dampak negatif bagi pengusaha ritel dan mal.

“Tetap akan mematikan toko kami yang menjual barang baru termasuk masalah paten HAKI merek apalagi bila barang bekasnya palsu. Orang luar negeri akan takut berinvestasi di Indonesia bila hal ini tidak diatur," ucapnya di Jakarta, Minggu (19/3).

Lebih lanjut, Budihardjo menambahkan bahwa penting untuk digarisbawahi dan dipisahkan narasi thifting atau praktik membeli pakaian bekas yang merupakan bagian dari gaya hidup, dengan maraknya impor pakaian bekas ilegal dalam jumlah yang masif.

Menurutnya, hal ini secara perlahan akan mengubah lanskap dan berpotensi menguasai ekosistem retail market di Indonesia serta menimbulkan persaingan usaha yang tidak adil.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement