sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hippindo Dukung Pemerintah Berantas Impor Baju Bekas Ilegal

Economics editor Febrina Ratna
19/03/2023 18:45 WIB
Hippindo mendukung upaya pemerintah memberantas praktik impor pakaian bekas ilegal.
Hippindo Dukung Pemerintah Berantas Impor Baju Bekas Ilegal. (Foto: MNC Media)
Hippindo Dukung Pemerintah Berantas Impor Baju Bekas Ilegal. (Foto: MNC Media)

Menurutnya, pemerintah tentu mendukung aspek positif yang ada di dalam budaya thrifting, yang salah satu aspek positifnya adalah upaya masyarakat terutama anak muda yang sadar untuk mengurangi limbah pakaian yang banyak diciptakan dari budaya over comsumption yang bisa merusak lingkungan adalah pilihan gaya hidup.

"Namun harus diperjelas bahwa memperjualbelikan barang bekas tentunya bukan dilarang jika asalnya adalah dari perputaran atau pertukaran tangan di dalam negeri," tegas Budihardjo.

Maka dari itu, penolakan masuknya barang-barang bekas dari luar itu bukan hanya permasalahan thrifting, tapi penyelundupan pakaian bekas dari luar negeri atau impor pakaian bekas secara ilegal.

"Produsen pakaian jadi buatan Indonesia sebagian besar adalah UMKM Indonesia yang juga sebagian besar membeli kain yang diproduksi di Indonesia. Inilah yang dikeluhkan produsen kain dan pakaian jadi Indonesia," ujarnya.

Tindakan ini juga dikatakan tidak sesuai dengan upaya pemerintah untuk mendorong masyarakat mencintai produk dalam negeri yang digaungkan melalui Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia (Gernas BBI) dan 40% belanja pemerintah wajib membeli produk lokal.

"Maka dari itu, ini adalah momen untuk mendorong para importir mengajak partnernya membuat produk di dalam negeri (kebijakan substitusi impor) bukan hanya pakaian jadi. Dalam upaya menciptakan lapangan kerja di dalam negeri dan multiplier effect dari penciptaan lapangan kerja di Indonesia," ucap Budihardjo.

Selain itu, dia juga menyarankan adanya pembatasan masuknya barang-barang impor lewat e-commerce crossborder. Menurutnya, pemerintah perlu mengatur batas terendah harga yang boleh diimpor dan penghentian retail online langsung dari luar negeri.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki menyoroti maraknya bisnis baju bekas impor. Jokowi menyebut bisnis tersebut mengganggu industri di dalam negeri.

Kepala Negara pun memerintahkan jajarannya untuk mengatasi hal tersebut. Sementara itu, Teten menegaskan bahwa pemerintah mempermasalahkan mengenai impor pakaian dan sepatu bekas yang akan memukul produsen pakaian dan sepatu dalam negeri terutama pelaku UMKM.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement