sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

HKI Gandeng Bappenas Atasi Hambatan Perizinan di Kawasan Industri

Economics editor Ferdi Rantung
04/12/2025 22:01 WIB
Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengungkapkan adanya hambatan perizinan dasar di kawasan industri.
HKI Gandeng Bappenas Atasi Hambatan Perizinan di Kawasan Industri.
HKI Gandeng Bappenas Atasi Hambatan Perizinan di Kawasan Industri.

IDXChannel - Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI) mengungkapkan adanya hambatan perizinan dasar di kawasan industri, terutama pada penerbitan Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR) dan Rekomendasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (RKKPR). Hal ini membuat kawasan industri sulit berkembang.

Ketua Umum HKI Akhmad Ma’ruf Maulana mengatakan saat ini proses perizinan belum seragam di daerah, sehingga berdampak pada percepatan kawasan industri prioritas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan kawasan berstatus Proyek Strategis Nasional (PSN). Penyebabnya, perbedaan interpretasi, serta sinkronisasi tata ruang yang belum optimal.

"Transformasi Kawasan Industri merupakan kebutuhan mendesak di tengah dinamika ekonomi, geopolitik, teknologi, dan tuntutan keberlanjutan," ujar Ma’ruf di Jakarta, Kamis (4/12/2025).

Guna mengatasi masalah hambatan perizinan tersebut, HKI dan Kementerian Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional(Bappenas), memperkuat sinergi untuk mendorong penguatan perencanaan kebijakan dan percepatan pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas dalam RPJMN 2025–2029.

"Komitmen HKI untuk memperkuat monitoring, mengurangi bottleneck perizinan, mempercepat konsultasi dengan anggota, dan memberikan masukan berbasis data untuk penyusunan kebijakan industri," kata Ma’ruf.

Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan ekosistem yang semakin kondusif bagi percepatan investasi dan perluasan aktivitas industri, sekaligus mendorong penyelarasan kebijakan yang lebih efektif antara pusat dan daerah.
 
Selain itu, Ma’ruf menambahkan Bappenas diharapkan dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap berbagai bottlenecking yang dihadapi Kawasan Industri, agar percepatan pembangunan dapat berjalan optimal dan target pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 8 persen pada tahun 2029 dapat tercapai.

Sementara itu, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Rachmat Pambudy menyampaikan dukungannya terhadap langkah HKI dalam mempercepat pengembangan Kawasan Industri Prioritas. 

“Bappenas mendukung dan akan mengawal upaya HKI dalam mengurangi hambatan perizinan serta mempercepat implementasi Kawasan Industri Prioritas dan PSN, demi mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara berkelanjutan.” Ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas.

Sebagai tindak lanjut, HKI dan Bappenas menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) mengenai Penguatan Perencanaan Kebijakan serta Percepatan Pelaksanaan Kawasan Industri Prioritas RPJMN 2025–2029 dan PSN Berbasis Kawasan Industri.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement