IDXChannel - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria menegaskan bahwa pihaknya tidak pandang bulu terkait penindaklanjutan pelanggaran bar Holywings Epicentrum, Jakarta Selatan.
"Siapa saja akan ditindak, kami tidak ragu akan backing di belakangnya, akan kami tindak bagi restoran, kafe, tempat perkantoran dan sebagainya," kata Riza di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (6/9/2021).
Tentu bagi cafe-cafe yang melanggar, seperti yang terjadi, tetap seperti biasa, mau cafe, resto, pabrik, tentu akan diberikan sanksi dan ditindak sebagaimana aturan yang ada.
Ariza mengimbau agar seluruh masyarakat mematuhi aturan PPKM yang diberlakukan oleh pemerintah. “Kami minta semua disiplin supaya ada penurunan. Kita tetap waspada dan disiplin, saat ada pelonggaran, disiplin harus semakin besar. Karena jika ada pelanggaran, mobilitas jadi semakin tinggi dan potensi penurunan juga semakin besar, untuk itu disiplin juga harus semakin tinggi, ya,” imbuhnya.
Ia mengatakan, para pelaku usaha yang melanggar aturan PPKM akan diberikan sanksi yang ditetapkan oleh pemerintah. “Yang melanggar mulai dari sanksi administrasi sampai pencabutan izin, bahkan dimungkinkan sanksi pidana,” ucapnya.
“Pemprov yang atur, nanti dicek sama Satpol PP terkait dendanya,” tambahnya. Ia mengatakan, apabila pelaku usaha mengikuti aturan PPKM dengan baik maka akan diperbolehkan beroperasional. Karena hal itu, dia meminta tempat usaha di Jakarta harus mematuhi aturan yang telah ditentukan, mulai dari waktu operasional hingga pembatasan kapasitas pengunjung.
"Kami minta semua restoran, kafe agar disiplin sekalipun ada pelonggaran, dimungkinkan dibuka, kami minta tetap memperhatikan protokol kesehatan terkait jam operasional dan kapasitas. Ya nanti dilihat, yang melanggar yang diberi sanksi, tentu yang lain yang patuh disiplin tetap berjalan seperti biasanya,” tandasnya.
(SANDY)