sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Bisnis Holywings yang Viral hingga Berbuntut Ditutup Sementara

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
07/09/2021 08:40 WIB
Adapun penegakan aturan berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, selain itu sanksi denda adminstratif sebesar Rp 50 juta.
Mengenal Bisnis Holywings yang Viral hingga Berbuntut Ditutup Sementara (FOTO:MNC Media)
Mengenal Bisnis Holywings yang Viral hingga Berbuntut Ditutup Sementara (FOTO:MNC Media)

IDXChannel - Dunia maya digegerkan dengan video kerumunan yang terjadi di Gerai Holywings, Kemang di tengah PPKM yang digencarkan pemerintah. 

Bahkan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI melalui Satpol PP memberikan sanksi kembali kepada manajemen Holywings Resto and Bar karena ditemukan pelanggaran. Adapun penegakan aturan berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, selain itu sanksi denda adminstratif sebesar Rp 50 juta.  

Lalu apa sebenarnya Holywings itu? Mengutip dari holywings.com, didirikan oleh PT.  Aneka Bintang Gading pada tahun 2014, holywings memberikan pengalaman suasana yang unik, rumah bir, lounge, dan klub malam berkonsep dan dikemas secara profesional di setiap gerai Holywings. 

Holywings Club terdapat di empat lokasi, yaitu Mega Kuningan dan Pantai Indah Kapuk (PIK), Bandung, dan Makassar. Sedangkan, Holywings Bar tersebar di beberapa lokasi, seperti Jakarta, Bandung, Surabaya, dan Makassar. 

Disebut-sebut, ada selebritis tanah air yang menjadi pemegang saham Holywings seperti Hotman Paris dan Nikita Mirzani. Dalam akun instagram pribadi hotman paris menyebut, dirinya resmi memegang saham Holywings bersama Nikita Mirzani pada 7 Mei 2021. 

Halaman : 1 2 3 4
Advertisement
Advertisement