sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Mengenal Bisnis Holywings yang Viral hingga Berbuntut Ditutup Sementara

Economics editor Kunthi Fahmar Sandy
07/09/2021 08:40 WIB
Adapun penegakan aturan berupa pembekuan sementara izin operasional selama masa PPKM, selain itu sanksi denda adminstratif sebesar Rp 50 juta.
Mengenal Bisnis Holywings yang Viral hingga Berbuntut Ditutup Sementara (FOTO:MNC Media)
Mengenal Bisnis Holywings yang Viral hingga Berbuntut Ditutup Sementara (FOTO:MNC Media)

"Sesuai arahan Gubernur, ini adalah bagian dari penegakan tata tertib usaha terhadap peraturan dan merupakan upaya Pemprov DKI Jakarta dalam melindungi setiap warganya dari penularan virus Covid-19. Kami berharap penegakan kepada Holywings dapat dijadikan evaluasi dan pelajaran bagi semua pelaku usaha agar kejadian serupa tidak terulang," tuturnya. 

(SANDY)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Berita Rekomendasi

Berita Terkait
Advertisement
Advertisement