sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hore! Bulan Ini, Gubernur Anies Beri Diskon Tagihan PBB 2021 Sebesar 20 Persen

Economics editor Binti Mufarida
17/08/2021 17:41 WIB
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan diskon atau pengurangan tagihan pokok pajak bumi bangunan (PBB) 2021.
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan diskon atau pengurangan tagihan pokok pajak bumi bangunan (PBB) 2021 (ilustrasi)
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan memberikan diskon atau pengurangan tagihan pokok pajak bumi bangunan (PBB) 2021 (ilustrasi)

Selain itu, di dalam Pergub juga memberikan keringanan berupa pengurangan tagihan PBB untuk tahun 2013 sampai 2020 sebesar 10% setiap tahunnya.

“Besaran keringanan pokok Piutang PBB untuk tahun Pajak 2013 sampai dengan tahun pajak 2020 ditetapkan sebesar 10% (sepuluh persen) untuk setiap tahunnya.”

Dijelaskan bahwa pemberian discount tersebut jika objek pajak tidak memiliki tunggakan. Hal ini dijelaskan sebagaimana pasal 4 ayat 2. 
"Keringanan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dapat diberikan apabila objek PBB yang akan diberikan keringanan tidak memiliki tunggakan." (NDA)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement