sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Tarik Wajib Pajak, Pemda Bandung Barat Tebar Diskon PBB 15 Persen

Economics editor Adi Haryanto
13/03/2023 21:14 WIB
Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan diskon 15% untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Tarik Wajib Pajak, Pemda Bandung Barat Tebar Diskon PBB 15 Persen (Foto: MNC Media/ Adi Haryanto)
Tarik Wajib Pajak, Pemda Bandung Barat Tebar Diskon PBB 15 Persen (Foto: MNC Media/ Adi Haryanto)

IDXChannel - Pemda Kabupaten Bandung Barat (KBB) memberikan diskon 15% untuk Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Pasalnya, PBB-P2 menjadi salah satu andalan pendapatan asli daerah (PAD) tersebut. 

Pada 2023 Pemda KBB menargetkan realisasi pajak sebesar Rp539 miliar atau bertambah hampir Rp60 miliar jika dibandingkan target realisasi pajak 2022 yang hanya sebesar Rp480 miliar.

"Target pajak tahun ini mengalami kenaikan, kami optimistis hal itu bisa tercapai jika pemasukan dari Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan bisa dimaksimalkan," kata Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), KBB, Duddy Prabowo, Senin (13/3/2023).

Duddy mengaku, target tersebut optimistis bakal tercapai lantaran pihaknya telah menyiapkan beberapa strategi, termasuk stimulus, dan penghapusan denda. Salah satunya, program yang sekarang sedang dilakukan yakni penghapusan denda dan diskon PBB-P2 bagi wajib pajak (WP).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement