"Kita tetap harapkan ada pendataan dari Bapak/ Ibu semua (Kepala Dinas dan stakeholder terkait). Meski tahun ini jumlahnya turun menjadi Rp1,2 juta per penerima tapi kami rasa bantuan BPUM bisa jadi tambahan modal produktif dan jadi tambahan untuk pengadaan bahan baku bagi pelaku usaha mikro," sambung Eddy.
Eddy mengapresiasi upaya pemerintah daerah Kabupaten Majalengka yang berperan aktif dalam melakukan pendampingan dan pembinaan terhadap UMKM sehingga bisa berkontribusi terhadap perekonomian wilayah.
Eddy menambahkan bahwa pertumbuhan ekonomi Majalengka menjadi salah satu yang positif dibandingkan wilayah lainnya. Hal itu terjadi karena peran sektor UMKM khususnya sektor pertanian, perkebunan, peternakan dan perikanan di wilayah ini berkembang cukup baik meski di tengah pandemi.
"Majalengka memperlihatkan resilientnya di tengah pandemi. Di sini sektor pertanian tumbuh bagus. Jadi ini perlu kerjasama kita semua agar tidak hanya soal pemasaran saja yang digarap tapi kita harus sediakan dukungan lain terutama bagi sektor pertanian perkebunan, peternakan karena saya pikir dalam 5 tahun mendatang ini jadi tumpuan ekonomi kita," pungkas Eddy.
Untuk bantuan BPUM tahun 2020, Kabupaten Majalengka mendapatkan dana sebesar Rp87 miliar yang diperuntukkan bagi 36.000 pelaku usaha mikro. Tahun ini pihaknya telah mengajukan ke pemerintah pusat agar program BPUM bagi 17.000 pelaku usaha mikro kembali mendapatkan BPUM tersebut. (RAMA)