sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Hore, Usaha Mikro dan Kecil Bakal Dapat Subsidi Rp1,2 Juta!

Economics editor Rina Anggraeni
21/07/2021 20:42 WIB
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapat insentif.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapat insentif.  (Foto: MNC Media)
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapat insentif. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, para pelaku usaha mikro dan kecil akan mendapat insentif. Sebab, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat atau Level 4 membuat para pelaku usaha itu terdampak.

Ia mengatakan, sekitar satu juta pelaku usaha mikro kecil akan menerima insentif masing-masing sebesar Rp 1,2 juta. "Seperti pelaku warung, warteg, dan PKL (Pedagang Kaki Lima)," ujar Airlangga dalam konferensi pers virtual, Rabu (21/7).

Penyaluran bantuan tersebut, kata dia, pelaksanaannya dilakukan oleh TNI dan Polri didampingi oleh Kementerian Keuangan. "Lagi disiapkan teknisnya," tutur dia.

Dalam penerapan PPKM Level 4, lanjut Airlangga, disiapkan pula insentif Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) bagi tiga juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Jumlah bantuan pun sebesar Rp 1,2 juta. 

Ia menjelaskan, penyaluran penyaluran BPUM dilakukan oleh Kementerian Koperasi dan UKM. Secara keseluruhan, total tambahan insentif jaring pengaman sosial tersebut mencapai Rp 55 triliun.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement