IDXChannel - Pemerintah Pusat telah menggelontorkan APBN untuk membangun Hunian ASN/Hankam di IKN. Sekretaris Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Jaka Santos mengatakan penggunaan APBN karena beberapa perusahaan swasta yang hendak masuk ke ke proyek IKN belum cukup menyanggupi permintaan Pemerintah Pusat yang menargetkan 2024 harus rampung untuk mengakomodir pemindahan pada tahap awal.
Jaka menyebutkan sebetulnya beberapa perusahaan swasta baik dari dalam maupun luar negeri berminat untuk menjalin skema Kerjasama Pemerintah Badan Usaha (KPBU) membangun hunian ASN di IKN. Namun beberapa proyek yang dibangun penyelesaiannya bakal ada yang mundur melewati 2024.
"Kalau yang (hunian) ASN memang yang kita target 2024 itu kan bisa selesai, itu swasta belum ada yang sanggup, makanya itu dikerjakan semua oleh PUPR," ujar Jaka saat ditemui di Jakata dikutip Rabu (15/11/2023).
Jaka memberikan contoh misalnya calon investor yang belum siap untuk menerima target dari Pemerintah yang harus rampung pada 2024. Seperti Korean Landed Housing, mereka berminat namun meminta negosiasi kepada Pemerintah agar pekerjaan bisa diselesaikan melewati tahun 2024.
"Korea saja tadinya, KLH (Korean Landed Housing) mereka kan mau minat, tapi jangan 2024, karena dia juga baru lihat dan cukup mau, tapi jangan ditargetin tahun 2024," lanjutnya.