Menurut Jaka, Pemerintah menargetkan Penyelesaian pada 2024 itu agar bangunan dapat segera digunakan bagi PNS yang bakal pindah pada 2024 sebagai pemindahan tahap awal.
Namun dijelaskan Jaka, Pemerintah saat ini juga tetap memberikan keringanan bagi calon investor terutama yang tidak bisa merampungkan seluruh pekerjaannya tahun depan.
"KPBU tidak ada yang selesai di 2024. Kecuali gini, mereka kan ngambil (proyek) gede-gede nih, ada part yang selesai di 2024, kayak Pakuwon, itu 5 hektare, tapi bagian mal misalnya sudah selesai, konsorsium Agung Sedayu, itu harus diselesaikan beberapa bagiannya," pungkasnya. (NIA)