“Atas penugasan Pembangunan JTTS oleh Pemerintah Indonesia, Hutama Karya mendapat dukungan dari pemerintah seperti penambahan Penyertaan Modal Negara (PMN), penambahan aset tidak berwujud dari investasi tol, hingga meningkatnya hak konsesi jalan tol selaras dengan meningkatnya jaminan pemerintah kepada perusahaan," jelasnya.
Menurut Fauzan, Hutama Karya baru saja melaksanakan Rapat Umum Pemegang Obligasi (RUPO). Dalam penyelenggaraan tersebut, Hutama Karya berhasil mencapai kuorum yang artinya, seluruh usulan RUPO yang diajukan Hutama Karya sebagai emiten disetujui oleh para Pemegang Obligasi atau Bondholder.
"Oleh karena itu, dalam agenda RUPO kemarin, kami mengusulkan beberapa key points kepada para Bondholders yakni penyesuaian perjanjian perwaliamanatan sehingga align dengan lajur bisnis perusahaan saat ini.” ucap Fauzan. (RAMA)