Diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menetapkan Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (RUU IKN) menjadi Undang-Undang (UU). Dengan demikian, secara resmi pemindahan IKN dari Jakarta ke Kaltim dilaksanakan.
Adapun, UU IKN ini juga menyetujui nama IKN menjadi Nusantara. Menteri Bappenas Suharso Manoarfa mengatakan pemerintah akan melakukan persiapan dan pemindahan IKN secara bertahap.
"Kita memiliki kewenangan penyelenggara ibu kita negara sekaligus akan melakukan persiapan dan pemindagan ibu kota negara," kata Suharso di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/1/2022).
(SANDY)