IDXChannel - Usai lokasi ibu kota negara (IKN) baru disahkan oleh DPR, kini para pengusaha tengah menanti sosialisasi aturan bisnis teranyar. Salah satunya adalah menyangkut peluang usaha dan investasi beserta persyaratan, perizinan dan mekanismenya.
Sehingga dengan adanya itu, para pengusaha dapat mempersiapkan diri pada sektor yang akan dimasukinya baik untuk jangka pendek, menengah, dan panjang sesuai dengan target pembangunan yang dicanangkan antara tahun 2020-2045.
"Pelaku usaha berharap agar berbagai peluang kerja dan investasi di Ibu Kota baru ini, Pemerintah bisa lebih mengutamakan dan memberikan kesempatan kepada pengusaha dalam negeri," ungkap Ketua Umum DPD HIPPI DKI Jakarta, Sarman Simanjorang kepada MNC Portal Indonesia, Sabtu (22/1/2022).
Selain itu, lanjut Sarman, dengan perpindahan Ibu Kota ini dapat menciptakan pemerataan pertumbuhan ekonomi dikawasan tengah wilayah Kalimantan yang berdampak juga ke Kawasan timur dengan meningkatnya transaksi perdagangan antar wilayah.
"Sehingga tidak lagi didominasi Pulau Jawa yang selama ini menguasai 57% pertumbuhan ekonomi nasional," jelasnya.