sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Ikuti Arahan Prabowo, Bahlil Siap Tertibkan Tambang Ilegal

Economics editor Iqbal Dwi Purnama
23/08/2025 19:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menindak tambang ilegal yang masih beroperasi di Indonesia.
Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menindak tambang ilegal yang masih beroperasi di Indonesia. (Foto: Dok. ESDM)
Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menindak tambang ilegal yang masih beroperasi di Indonesia. (Foto: Dok. ESDM)

IDXChannel - Presiden Prabowo Subianto berjanji akan menindak tambang ilegal yang masih beroperasi di Indonesia. Rencana tersebut akan diwujudkan lewat Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia menegaskan penegakan hukum terhadap praktik penambangan ilegal di tanah air terhadap siapapun pihak yang terlibat kegiatan terlarang tersebut.

"Penegakan hukum akan dilakukan kepada siapapun yang melakukan pelanggaran tanpa pandang bulu seperti apa yang disampaikan Presiden," ujarnya dalam keterangan resmi, Sabtu (23/8/2025).

Bahlil menjelaskan, aktivitas tambang ilegal terbagi menjadi dua kategori, yaitu di dalam kawasan hutan dan di luar kawasan hutan. Penambangan liar di dalam kawasan hutan umumnya dilakukan tanpa Izin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) atau dengan melampaui luasan izin yang diberikan.

Sementara itu, penambangan ilegal di luar kawasan hutan terjadi ketika pelaku tidak memiliki Izin Usaha Pertambangan (IUP).

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement