"Sebagaimana diketahui, subsidi BBM dan LPG 3 kg dalam APBN 2022 sebesar Rp77,5 triliun. Subsidi tersebut pada saat ICP sebesar USD 63 per barel," ujarnya.
Selain itu, kenaikan ICP juga memberikan dampak terhadap subsidi dan kompensasi listrik, mengingat masih terdapat penggunaan BBM dalam pembangkit listrik. Setiap kenaikan ICP sebesar USD 1 per barel berdampak pada tambahan subsidi dan kompensasi listrik sebesar Rp 295 miliar.
Selain dampak terhadap APBN tersebut, kenaikan harga minyak juga berdampak pada sektor lainnya khususnya transportasi dan industri yang mengkonsumsi BBM non-subsidi.
"Tren kenaikan harga minyak dunia, mengerek harga keekonomian BBM," tambahnya.
Sebagai gambaran, kisaran harga BBM non-subsidi di beberapa negara ASEAN, antara lain Singapura Rp. 28.500/liter, Thailand Rp. 19.300/liter, Laos Rp. 19.200/liter, Filipina Rp. 18.500/liter, Vietnam Rp. 16.800/liter, Kamboja 16.500/liter, Myanmar Rp. 15.300/liter.
(IND)