sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Imbas Prank Sumbangan Rp2 Triliun, Kapolda Sulsel Akan Diperiksa Propam

Economics editor Putranegara Batubara/MPI
04/08/2021 19:58 WIB
Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel).
Imbas Prank Sumbangan Rp2 Triliun, Kapolda Sulsel Akan Diperiksa Propam. (Foto: MNC Media)
Imbas Prank Sumbangan Rp2 Triliun, Kapolda Sulsel Akan Diperiksa Propam. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Mabes Polri mengerahkan tim internal dari Itwasum dan Paminal Propam Polri untuk melakukan pemeriksaan terhadap Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri.

Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono, menjelaskan, pemeriksaan internal itu dilakukan untuk mengetahui secara jelas terkait dengan duduk perkara dugaan sumbangan bodong Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio.

"Kedua, Kapolda Sumsel dari Mabes Polri sudah turunkan tim internal dari Itwasum, Laminal Propam. Kami ingin jelas liat kasus itu bagaimana sebenarnya," kata Argo dalam jumpa pers virtual di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2021).

Argo menyebut, saat ini pemeriksaan internal tersebut sedang berjalan. Oleh sebab itu, ia meminta waktu untuk jajarannya mendalami hal tersebut.

"Klarifikasi internal kami tunggu hasil daripada lidik dan internal Mabes Polri," ujar Argo. (TYO)

Advertisement
Advertisement